Karena Membawa Busur dan Anak Panah, Seorang Pria di Kota Bima Diamankan Polisi

    Karena Membawa Busur dan Anak Panah, Seorang Pria di Kota Bima Diamankan Polisi
    Pria yang ditangkap polisi karena membawa busur dan anak panah.

    Kota Bima NTB -   Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota, berhasil menangkap seorang remaja yang kedapatan memiliki Busur dan Panah, pada dini hari tadi.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Minggu (10/4) malam ini.

    Kronologi penangkapan jelas AKP Suhatta, berawal dari informasi yang disampaikan anggota Kompi 1 Pelopor Batalyon C Sat Brimobda Polda NTB, ada seseorang disekitar jalan dua arah Kelurahan Tanjung Kota Bima, tengah menikmati minuman keras sambil memegang busur dan panah.

    Mendapat informasi itu, jelas Kapolsek Rasbar, Tim langsung turun ke lokasi. Benar adanya seorang remaja tersebut persis sebagaimana diinformasikan, langsung diamankan.

    “Inisial remaja yang diamankan, AF (18) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, ”jelas AKP Suhatta.

    Lanjutnya, saat ini pemilik busur dan anak panah tersebut telah diamankan di mapolsek Rasanae barat untuk selanjutnya melakukan pengembangan penyidikan.

    "Mengenai keterlibatannya dengan pelaku pemanah pada malam hari di kita Bima beberapa waktu lalu masih di dalami. Saat kami belum bisa memastikan apakah ada kaitan atau tidak, masih kami selidiki, "jelas Kapolsek.

    Pemilik busur dan tiga panah tersebut, sambung Kapolsek Rasbar, telah diamankan di Mako Polsek Rasbar, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adbravo)

    Kota Bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cabuli Anak Majikan, Seorang Pria di Bima...

    Artikel Berikutnya

    AKBP Heru Muslimin Bersama PJU Gelar Safari...

    Berita terkait