Jelang Nataru 2023,Satlantas Polres Sumbawa Barat Berikan Binluh Pada Bengkel dan Penjual Knalpot Racing

    Jelang Nataru 2023,Satlantas Polres Sumbawa Barat Berikan Binluh Pada Bengkel dan Penjual Knalpot Racing

    Sumbawa Barat NTB - Jelang Natal dan Tahun Baru 2023 Satuan Lalu lintas Polres Sumbawa Barat Polda NTB berikan imbauan dan sosialisasi larangan pengguna knalpot racing/ Brong di sejumlah bengkel dan penjual knalpot racing di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada rabu (21/12/22).

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam menjelang natal dan tahun baru 2023 Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP I Made Sugiarta SH perintahkan anggotanya untuk melaksanakan bimbingan dan penyulahan terhadap bengkel dan penjual knalpot racing, guna antisipasi kenalpot tidak standar dalam menjelang natal dan tahun baru.

    " Memberikan Pendidikan lalulintas kepada penjual knalpot tidak standar dan bengkel untuk tidak menjual dan memasangkan knalpot tidak standar menjelang Nataru 2023, " jelasnya.(Adb)

    Ia mengatakan penggunaan knalpot dengan suara nyaring mengganggu kenyamanan masyarakat. Maka petugas menghimbau kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut.

    " Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan bisa menambahkan kesadaran berlalulintas bagi masyarakat pengguna kendaraan knalpot tidak standar, dan mengurangi terjadinya kecelakaan Lalu lintas , "tuturnya (Adb))

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berkas Perkara Tiga Tersangka Blokir Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Ikuti Apel Konsilidasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami