Kota Bima, NTB – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi Januari lalu di lokasi kos-kosan wilayah Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, berhasil dikuak Tim Puma 1 Sat Reskirm Polres Bima Kota.
Kamis (21/4) malam kemarin, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berhasil mengamankan dua pembeli sepeda motor hasil curian tersebut.
Disaat yang bersamaan pula, Tim Puma 1 nyaris menangkap pelaku pencurinya. Hanya saja saat hendak digerebek ditempat persembunyiannya, pelaku pencurian berhasil kabur.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum’at (22/4) siang ini.
Berdasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/02/I/2020/NTB/Res Bima Kota/Sek. Ranae Barat Kota Bima, korban pelapor Rofi Atul Ulum (19) mahasiswa asal Madapangga Kabupaten Bima yang kost di Kelurahan Sarae, hilang sepeda motornya.
Berdasarkan laporan itu, Tim Puma 1 langsung menyelidiki keberadaan sepeda motor dan siapa pelaku pencurian itu. Akhirnya diketahui sepeda motor milik korban, ada di tangan SL warga Langgudu Kabupaten Bima.
Tim Puma 1 jelas Rayendra, langsung menuju Langgudu dan mengamankan SL. Saat diinterogasi, SL mengaku membeli sepeda motor hasil curian itu pada JR dengan harga Rp 4 juta.
Setelah mengamankan SL, Tim Puma 1 berlanjut mengamankan HR di desa yang berbeda masih di wilayah Kecamatan Langgudu. HR pun saat diamankan dan ditanya mendapatkan sepeda motor itu dari siapa, mengaku diperoleh dari TA.
“Tim langsung menuju rumah TA. Kata isterinya TA ada di salah satu gubuk di perkebunan sekitar kampung. Sayang saat Tim menggerebek TA sudah duluan kabur, ”jelas Rayendra.
Sementara terus memburu TA selaku terduga pencuri sepeda motor, sambung Kasat Reskirm, dua penadah telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(Adbravo)